24 Agustus 2024, IKPM Cab. Jambi diundang IKPM Pusat menghadiri rapat daring via Zoom Meeting (Dokumen undangan) yang kesimpulannya sebagai berikut:
Info: akan ada kumpul bulanan untuk pengurus IKPM pada tgl 19 setiap bulannya…
Ada beberapa perubahan di AD&ART, baik dari pimpinan langsung atau dari hasil MUBES (Musyawarah Besar) sebelumnya… yang kemudian diteruskan untuk dilanjutkan menjadi pembahasan disetiap cabang IKPM… yaitu pada bagian;
1. Forum
2. Pengurus Cabang Istimewa (PCI)
3. Anggota Kehormatan
4. Keuangan
5. Keputrian
6. Pendataan/Laporan
Sedikit penjabaran dan pembahasan dalam perkumpulan:
1. Forum tidak lagi berbentuk cabang namun sebagai koodinator setiap wilayahnya
2. PC IKPM dan koordinator Forum dilantik dalam satu waktu atau Pelantikan antarwaktu (PAW)
3. semua pengurus harus dengan persetujuan Pimpinan Pusat dan pimpinan pusat berhak untuk menolak ajuan dan atau menggantikan struktur pengurus
4. masa bakti;
– PP dan PC 5 tahun
– PCI minimal 1 tahun
5. Anggota kehormatan hanya boleh diangkat oleh Pimpinan Pusat
6. Pendataan Ulang anggota: harus menyertakan tahun alumni atau Stambuk
7. Iuran anggota 50.000/thn dihapus, dan akan ditetapkan oleh pimpinan pusat
8. Laporan tahunan IKPM dibuat menyesuaikan Panca Jangka
Kami jabarkan sedikit tetang laporan/pendataan IKPM:
1. Pendidikan dan pengajaran Pendataan lembaga pendidikan dan pengajaran; formal dan nonformal
2. Kaderisasi; Pendataan alumni yang memiliki kader di KMI/UNIDA atau alumni yang membiayai (beserta data santri/mahasantri)
3. Pergedungan; pendataan aset bergerak dan tidak bergerak
4. Khizanatullah; Pendataan aset/ lembaga yang dikelola oleh IKPM (yang menghasilkan)
5. Kesejahteraan; aset/bisnis yang hasilnya diperuntukkan bagi kesejahteraan keluarga/anggota IKPM….
Kurang dan lebihnya kami mohon maaf… adapun hal-hal yang kurang dipahami bisa melihat pada AD&ART baru yang akan kami bagikan dalam waktu dekat. Atau bisa menghubungi kami secara langsung. (AD ART IKPM Gontor 2024 – 2029)
Penulis: Rozy